8 Fungsi Manajemen Dalam Produksi Film

Menurut Honthaner (2010), manajemen produksi film adalah istilah lain untuk produksi film secara fisik yang meliputi manajemen studio film dan manajemen perusahaan produksi film yang tidak hanya mengawasi para pekerja lepas yang bekerja untuk pembuatan film namun juga mengoordinasikan mereka-mereka yang bekerja dalam tim produksi seperti line producer, unit production managers, assistant directors, production supervisors, production coordinators, dan assistant production coordinators.

Secara garis besar, fungsi manajemen dalam produksi film dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu fungsi manajemen praproduksi film, fungsi manajemen produksi film, dan fungsi manajemen pascaproduksi film. Fungsi praproduksi film mencakup fungsi perencanaan dan persiapan produksi film yang meliputi pemilihan ide cerita, persiapan, organisasi hingga pelatihan sebelum dimulainya produksi film.

Fungsi produksi film mencakup fungsi pengambilan gambar dan perekaman suara. Dan terakhir, fungsi pasca produksi yang meliputi penyuntingan dan  pemasaran.

Dengan demikian, fungsi manajemen dalam produksi adalah sebagai berikut.

1. Perencanaan

Menurut Mardalena (2017), perencanaan adalah kegiatan untuk menetapkan, merumuskan tujuan, dan mengatur pendayagunaan manusia, material, metode, dan waktu secara efektif dalam rangka mencapai tujuan. Dalam produksi film, fungsi perencanaan meliputi beberapa kegiatan seperti menentukan jenis film yang akan diproduksi, merencanakan jadwal kerja, penyempurnaan naskah, durasi film, lokasi film, peralatan yang diperlukan, sumber daya manusia yang terlibat, pemilihan artis, perizinan, biaya, dan pemasaran film.

Baca juga :

2. Pengorganisasian

Menurut Mardalena (2017), pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta mencapai tujuan bersama. Dalam pembuatan film, fungsi pengorganisasian meliputi pengoordinasian berbagai sumber produksi seperti mengidentifikasi booking dan pemberesan semua kontrak, perizinan, surat menyurat, memesan sumber daya dalam produksi, latihan artis, pembuatan setting, pemeriksaan dan kelengkapan peralatan, pengaturan kebutuhan transportasi.

3. Perekrutan sumber daya manusia yang dibutuhkan

Fungsi manajemen yang satu ini mengawasi seluruh proses perekrutan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk mempekerjakan orang-orang yang tepat di bidang pekerjaan yang sesuai untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam manajemen produksi film, perekrutan sumber daya yang diperlukan mencakup pemilihan kru film yang terlibat serta artis.

4. Pengoordinasian

Fungsi manajemen pengoordinasian merupakan fungsi kepemimpinan dalam mengawasi seluruh kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan perekrutan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik. Pengoordinasian umumnya dilakukan saat rapat serta sesi perencanaan lainnya dengan setiap departemen untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Umumnya, pengoordinasian melibatkan komunikasi, pengawasan, dan arahan.

Dalam produksi film, pengoordinasian menekankan pada rapat produksi dan rapat kreatif serta koordinasi antar departemen yang terlibat dalam proses produksi film seperti departemen produksi, penyutradaraan, penulisan naskah, kamera, artistik, suara, dan penyuntingan. Selain itu, kegiatan lain yang dilakukan adalah bedah naskah, recce (peninjauan lokasi syuting), dan technical recce.

5. Workshop/latihan teknis

Sebelum pelatihan, semua pemain yang terlibat membaca naskah bersama-sama dengan sutradara dan kru fil lainnya guna lebih memahami dan menjiwai peran masing-masing. Setelah itu, semua kru film dari berbagai departemen melakukan latihan memeragakan beberapa adegan khusus seperti adegan berbahaya, dan lain sebagainya.

Baca juga:

6. Pengambilan gambar dan perekaman suara

Fungsi berikutnya adalah pengambilan gambar dan perekaman suara. Proses pengambilan gambar dan perekaman suara ini disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya, jadwal syuting tercantum dalam breakdown sedangkan jadwal rinciannya tercantum dalam rundown.

Di sinilah letak fungsi pengawasan dalam produksi film. Hal ini disebabkan fungsi pengawasan dalam proses pengambilan gambar mencakup beberapa fungsi lain seperti prosedur kerja, directing, acting, teknik pencahayaan dan peralatan yang dibutuhkan, prinsip-prinsip fotografi dalam sinematografi, film sound, dan break and overtime.

7. Penyuntingan

Selain proses pengambilan gambar dan perekaman suara, fungsi pengawasan dalam manajemen produksi film juga mencakup proses penyuntingan. Penyuntingan merupakan tugas editor film dan dapat dilakukan secara offline maupun online. Penyuntingan secara offline mengacu pada penyuntingan adegan per adegan tanpa memasukkan unsur suara dan audio lainnya dan disusun sesuai dengan urutan pada naskah.

Sedangkan, penyuntingan secara online mengacu pada penyuntingan dari sisi suara seperti musik, pewarnaan, animasi, dan efek khusus lainnya pada picture locked. Singkatnya, fungsi ini mencakup film editing, sound editing, film music, dialog editing/ADR, dan foley : sound effect.

Baca juga :

8. Produk final, pemasaran, dan/atau distribusi

Setelah proses penyuntingan, dilakukan proses mixing yakni proses penyatuan hasil penyuntingan visual dan audio. Setelah semuanya selesai, film pun siap dipasarkan. Pemasaran film dilakukan secara mandiri atau menggandeng pihak lain.

Demikian ulasan singkat tentang fungsi manajemen dalam produksi film. Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang manajemen produksi film terkait dengan pengertian dan fungsi-fungsi yang melekat padanya.