20 Tugas Produser Film yang Paling Penting

Mungkin bagi Anda yang pecinta film terutama Anda yang baru bergelut di dunia perfilman, sudah mengtahui bahwa salah satu komponen pembuatan film terdapat seorang produser. Di mana produser merupakan seseorang yang bertanggung jawab alias otak dari suatu produksi film tersebut, baik film kecil maupun skala besar.

Namun, kita sering melihat kebanyakan sebuah film tanpa adanya seorang produser, mereka tetap menjalankan produksi film, asalkan ada seorang sutradara. Sebenarnya, statement ini salah besar. Karena, tanpa adanya seorang produser, maka produksi film tidak akan berjalan dengan lancar dan terstruktur, karena seorang produser merupakan otak patokan dari sebuah produksi film. (Baca juga: Etika Komunikasi Massa)

Berikut ini adalah beberapa tugas seorang produser dalam produksi sebuah film. Tugas seorang produser dibagi menjadi dua bagian yaitu tugas pokok dan tugas khusus.

Tugas pokok produser merupakan tugas utama dari seorang produser dalam pembuatan sebuah film. Di mana tugas ini merupakan kewajiban seorang produser yang harus dikerjakan dan dilaksanakannya. Berikut ini adalah tugas pokok atau tugas utama produser. (Baca juga: Sejarah Perkembangan Alat Komunikasi)

1. Ide

Mungkin sebagian besar orang menyangka bahwa suatu ide film didapat dari seorang sutradara atau penulis naskah. Nah mangkanya banyak yang masih salah anggapan bahwa otak dari sebuah film adalah seorang sutradara atau pembuat naskah. Sebenarnya ide dari sebuah film ini didapat dari seorang produser. Ya, walaupun ide tersebut terkadang diambil dari sebuah karya lain seperti novel ataupun cerpen.

Namun, bukan berarti seorang sutradara atau penulis naskah tidak memiliki peranan penting dalam pembuatan film. Masing-masing memiliki peranan masing-masing sesuai dengan job desk-nya masing-masing. Jadi, bisa dikatakan bahwa otak dari sebuah film adalah seorang produser, yang mana seorang produser bertanggung jawab atas ide cerita, mencari dan mendapatkan ide produksi.

2. Menyusun Rancangan Produksi

Di dalam tugas pokok dari seorang produser, merancang suatu susunan produksi film ini adalah tugas dari seorang produser film. Karena, ide dari seorang produser, maka dari itu, yang tahu persis atau angan-angan pembuatan film ini ya produser. Jadi, seorang produserlah yang mengerti dan memahami apa yang dia inginkan dan yang dia harapkan dari sebuah produksi film. (Baca juga: Sejarah Media Massa)

Namun, terkadang dalam rancangan produksi ini biasanya dirembug atau didiskusikan bersama-sama terlebih dahulu bersama para anggota intin lainnya seperti sutradara, penulis naskah, ataupun anggota inti lainnya. Jadi, hal ini bisa saja merupakan gabungan uneg-uneg dari beberapa kepala hingga tersusun suatu rancangan dasar pembuatan sebuah film.

3. Tanggung Jawab Produksi

Tanggung jawab produksi ini sebenarnya bisa saja diambil alih oleh seorang sutradara. Namun, tetap ujung-ujungnya bahwa produser film lah di atasnya. Jadi, tetap di bawah persetujuan dari seorang produser film. (Baca juga: Elemen-Elemen Komunikasi)

Jadi, tidak heran jika kamu melihat galaknya seorang sutradara bisa tunduk dan berubah ketakutan 180 derajat ketika kedatangan seorang produser. Apalagi seorang produser film yang sedang marah besar karena keterlambatan produksi. Sebuah produksi film dapat berjalan lancar, jika rancangan sudah dipikirkan matang-matang. Inilah tugas dari seorang produser film dalam merancang jalnnya produksi film.

4. Memilih Kru Film

Tugas produser film selanjutnya adalah memilih kru film. Jika produser yang bertanggung jawab pada bagian produksi, nggak mungkin dong dia tidak memiliki kewajiban untuk mengolah kru film apa saja yang dibutuhkan.

5. Memantau Editing

Tugas pokok produser film yang kelima adalah memantau atau mengawasi proses berjalannya editing. Namun, tugas ini bisa saja digantikan oleh yang lain, asal si pengganti tersebut memahami apa yang diharapkan oleh seorang produser film.

6. Proses Lighting

Dalam suatu produksi, proses lighting itu perlu. Nah, di sini seorang produser juga bisa membantu para kru untuk proses lighting dalam suatu produksi. Namun, ini bukanlah tugas khusus atau tugas utama seorang produser.

7. Mengarahkan Kamera

Seorang produser juga memiliki wewenang dalam proses produksi salah satunya adalah membantu sutradara pengambilan engle atau sudut pandang kamera. Produser di sini bisa mengarahkan kamera sesuai dengan harapannya.

8. Proposal Produksi

Proposal produksi ini merupakan landasan dari sebuah produksi film. Di mana tanpa adanya proposal, maka produksi film tidak akan berjalan dengan lancar. Karena, proposal merupakan suatu susunan yang sistematis dan terstruktur yang menjelaskan beberapa tahapan dalam proses pembuatan film. Nah, di sinilah peran produser yang mungkin tidak bisa digantikan oleh seorang sutradara atau crew lainnya.

Walaupun terkadang seorang produser memiliki sekretaris pribadi untuk membuat proposal produksi film. Namun, tetap saja kalau proposal ini harus di bawah persetujuan dari seorang produser. Hal ini dikarenakan bahwa seorang produser bertanggung jawab penuh atas produksi film. Peranan seorang produser ini tidak bisa digantikan oleh siapapun, sekalipun dia adalah sutradara. Karena apa-apa harus sesuai dengan persetujuan dari seorang produser.

9. Pemasaran

Biasanya, dalam sebuah produksi film terdapat bagian marketing pemasarannya. Nah, di sinilah tugas khusus dari seorang produser film. Di mana seorang marketing akan bergerak sesuai dengan komano sang produser film. Karena, seorang produser film ini yang bakal merancang atau menentukan target pemasaran film. Mana yang layak dijadikan sponsor dalam film dan mana yang bisa dijadikan mitra dalam film produksinya.

Tugas ini sangat sulit digantikan oleh siapapun, itu sebabnya tugas ini merupakan tugas khusus produser film. Karena tidak ada yang bisa menentukan pemasaran untuk film ini. Namun, terkadang seorang produser film meminta pendapat dari seorang marketing dalam penentuan pasar mereka.

10. Anggaran Dana

Nah, tugas berikutnya adalah hal yang paling disuka oleh banyak orang. Bukan disukai tugasnya, melainkan hasil dari tugas tersebut. Yang mana tugas ini adalah pengelolaan atau penyediaan anggaran dana. Maka dari itu, tidak salah kalau seorang produserlah yang menentukan jalan pasar dari sebuah produksi film. Karena dialah yang bertanggung jawab atas pengadaan dana. Tidak ada dana, maka tidak akan ada produksi film.

Namun, sebenarnya bukan karena dana film terhambat. Terkadang ada faktor lain yang bisa menyebabkan film gagal produksi. Entah dari pemainnya, crew-nya, atau faktor lainnya. Dengan adanya tugas khusus pengadaan dana produksi, maka seorang produser film memiliki tanggung jawa penuh atas keberhasilannya produksi film.

11. Pengawasan

Kalau seorang produser yang mengadakan dana dan yang bertanggung jawab penuh atas produksi film, maka ialah yang harus mengawasi jalannya produksi film. Oleh sebab itu, jangan kaget kalau ada produser yang tiba-tiba naik darah, ketika ada laporan yang tidak mengenakan mengenai produksi film.

Terkadang seorang produser film tidak mengawasi secara langsung. Bisa saja dia meminta asistennya untuk terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pembuatan film.

Setelah itu, seorang asisten tersebut akan mengawaasi apa yang sedang terjadi di lapangan. Jadi, nggak kaget, ketika pembuatan film, tiba-tiba seorang produser film datang, mereka semua bakal lebih serius produksinya sebagai jamuan sang produser. Ibarat kata, produser adalah otak dan bos besar dari semua orang yang ada di situ.

Baca juga:

12. Tanggung Jawab Hukum

Berbeda dengan tanggung jawab produksi yang mungkin bisa diambil alih oleh seorang sutradara. Bahwa tanggung jawab hukum ini lebih berat dibandingkan dengan tugas tanggung jawab produksi. Intinya, jika terkena hukuman, produser duluan yang terkena interogasi atau eksekusi. Ngeri kan? (Baca juga: Model Komunikasi Scharmm)
Dengan adanya beberapa tugas yang lumayan berat, maka seorang produser memiliki tanggung jawab yang besar pula. Bahkan bisa saja tanggung jawab tersebut menyangkut soal hukum, seperti hak cipta dan lain sebagainya yang menyangkut dengan lembaga hukum.

Hal ini membuat seorang produser ada enaknya, ada nggak enaknya. Yang enak, kalau produksi berjalan lancar dan tidak terkena kasus hukum. Yang tidak enaknya, dia sudah rugi uang, ternyata eh ternyata film gagal produksi karena kena pelanggaran hak cipta. Rugi Bandar deh.  (Baca juga: Cara Berkomunikasi dengan Baik)
Namun, hal ini sudah dipikirkan matang-matang. Seornag produser yang baik, selalu memiliki prediksi-prediksi yang mungkin tidak semua orang bisa memilikinya. Maka dari itu, sangat berat tugas seorang produser film.

13. Mengganti Naskah

Tugas selanjutnya dari seorang produser film adalah mengganti naskah film jika gambar tidak sesuai dengan apa yang dia harapkan. Dengan begitu, tugas ini tidak bisa digantikan oleh siapapun. Karena yang tahu harapan produksi adalah produser.

14. Memotong Adegan

Dengan adanya tugas khusus seorang produser untuk mengganti naskah film, maka seorang produser film pun juga memiliki kewenangan untuk memotong adegan film, jika ada beberapa adegan yang tidak cocok atau tidak pas dengan harapan produser film.

15. Mengubah Rancangan Produksi

Jika ada kendala atau beberapa hambatan yang tidak memungkinkan pada suatu produksi, maka seorang produser film berwenang untuk mengubah rancangan produksi. Di mana ia bisa mengubah jadwal atau tempat yang dijadikan solusi produksi tetap berjalan.

16. Kontrak Kerja

Dengan adanya tugas mengenai tanggung jawab hukum, maka untuk tanggung jawab kontrak kerja adalah seorang produser film. Di mana produser film lah yang menyetujui segala kontrak kerja. Jadi, seorang produser film yang dapat menentukan dengan siapa saja kita bisa bekerjasama. (Baca juga: Pengertian Informasi Menurut Para Ahli)

Maka dari itu, produser juga merancang siapa-siapa saja yang dapat dijadikan target pemasaran dan mitra mereka dalam pembuatan film agar produksi film dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan rintangan. Dengan adanya rancangan tersebut, maka film dapat diproduksi dengan aman dan terkendali.

17. Biaya Pasca Produksi

Dalam suatu produksi film tentunya terdapat budget yang tersisa jika mengalami keuntungan. Nah, di sini bisa dikatakan produksi berjalan sukses, karena mendapatkan keuntungan. Pengaturan biaya pasca produksi adalah wewenang seorang produser film.

18. Evaluasi

Tugas produser film berikutnya adalah evaluasi film. Nah, di sini seorang produser film perannya adalah penanggung jawab dalam memimpin rapat evaluasi setelah produksi. Evaluasi ini sangat perlu untuk produksi ke depannya, agar bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.

19. Progres Pasca Produksi

Progres pasca dan waktu produksi ini akan dinilai oleh seorang produser film. Yang mana seorang produser film akan menilai apakah progres masih kecil atau sudah hampir 100 persen.

20. Menambah Crew

Penambahan crew atau anggota produksi film itu sudah biasa dalam produksi film. Nah, di sinilah tugas produser untuk menentukan apakah perlu ditambah atau tidak.

Itulah 20 tugas produser film yang bisa kita ketahui dalam dunia film. Film juga merupakan suatu proses komunikasi yang terjadi secara tidak langsung karena sifatnya menyampaikan informasi dan pesan melalui suatu karya. Hal ini merupakan suatu alasan, kenapa kita membagikan informasi terkait film di pakarkomunikasi.com (Baca juga: Macam-Macam Media Komunikasi)

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat kita bagikan kepada yang lainnya, khususnya orang-orang pecinta film ataupun para pelaku film. Agar kita semua tahu dan paham tugas pokok dan tugas khusus produser film.