8 Tujuan Penyuntigan Naskah Drama

Setiap manusia memiliki kehidupan yang berbeda-beda. Kehidupan tidak dapat diprediksi karena kehidupan seperti sebuah roda yang berputar, terkadang kita berada di atas roda, lalu kemudian kita bisa berada di bawah roda. Setiap kehidupan memiliki ceritanya masing-masing. Ada cerita kehidupan yang menyedihkan dan ada pula cerita kehidupan yang menyenangkan. Kehidupan manusia sering dikaitkan dengan drama kehidupan.

Apa yang dimaksud dengan drama? Drama merupakan sebuah jenis karya seni yang menceritakan realitas kehidupan manusia. Drama memuat berbagai konflik kehidupan mulai dari konflik sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Cerita dalam drama memiliki jenis yang beragam seperti menceritakan sebuah tragedi, komedi, opera, melodrama, dan jenis cerita lainnya. Budianta, dkk mendefinisikan drama sebagai genre sastra yang menunjukkan penampilan fisik secara lisan setiap percakapan atau dialog antara pemimpin di sana.

Sedangkan Wildan mendefiniskan drama menjadi dua bagian cabang berdasarkan seni, yaitu drama dalam bentuk teks dan drama dalam bentuk pementasan. Pembahasan kali ini adalah drama dalam bentuk teks, dimana suatu drama dalam bentuk teks memiliki ciri khas tersendiri seperti penulisan yang dikemas menjadi dialog atau percakapan. (Baca juga: Pengertian Jurnalistik Menurut Ahli)

Penulisan drama dalam bentuk teks disebut naskah drama. Naskah drama memiliki ciri penulisan yang berbeda dengan narasi, yaitu setiap dialog atau percakapan diawali dengan penulisan nama pemain drama. Selanjutnya menggunakan tanda seperti titik dua dan tanda petik.

Tanda baca dalam drama menunjukkan intonasi berbicara seorang pemain drama. Seorang penulis naskah memiliki ide dan konsep terlebih dahulu sebelum menulis cerita drama ke dalam bentuk naskah drama. Seorang penulis naskah drama dituntut untuk kreatif, imajinatif, teliti, inovatif, dan menguasai kaidah penulisan dalam naskah drama. (Baca juga: Jenis-jenis Jurnalistik)

Sebelum sebuah naskah drama sampai kepada pembaca, sebaiknya naskah drama memasuki tahap penyuntingan atau sering dikenal sebagai proses editing. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penyuntingan adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat.

Seorang yang bertugas dalam proses penyuntingan naskah disebut penyunting atau editor. Menyunting atau editing pada dasarnya merupakan suatu proses yang direncanakan untuk mengevaluasi penulisan dalam sebuah naskah agar sesuai dengan kaidah penulisan. Selain itu, proses penyunting dalam naskah juga berfungsi untuk memperbaiki kesalahan dalam tulisan, memperbaiki struktur penulisan, pengejaan, diksi, bahasa, dan lain sebagainya. (Baca juga: Tujuan Resensi dalam Film)

Seorang penyunting sebuah naskah harus memiliki kemampuan dalam menguasai bahasa dan memiliki kesabaran yang ekstra karena seorang penyunting bertugas untuk meneliti tulisan dalam naskah. Selain itu, seorang penyunting diminta untuk memiliki wawasan yang luas, mampu menguasai bahasa asing, dan peka terhadap kata-kata yang mengandung unsur-unsur yang dianggap kontroversial.

Penyuntingan tidak hanya menyempurnakan tulisan dengan cara melengkapi huruf-huruf yang salah, tetapi ada juga kata-kata yang tidak pantas segera dihilangkan, mengganti, mengubah, ditambahkan, dan diatur sedemikian rupa untuk menghasilkan naskah yang sempurna dan bermutu untuk dipublikasikan ke publik. (Baca juga: Contoh Opini dalam Jurnalistik)

Penulisan dalam naskah drama memiliki ketentuan menurut Yeti Mulyati (2007), yaitu penulisan naskah berupa dialog dan diawali dengan nama tokoh, penggunaan titik dua sebagai pengungkap dialog tokoh, petunjuk lakuan ditulis dengan tanda kurung atau dengan paragraf tersendiri, perpindahan setting pada drama ditandai dengan kalimat tanpa dialog yang biasanya berisi penjelasan mengenai tempat, waktu, atau penjelasan cerita, dan yang terakhir adalah setiap naskah drama diawali dengan prolog dan diakhiri dengan epilog. (Baca juga: Komposisi dalam Sinematografi)

Baca juga:

Tujuan Penyuntingan Naskah

Adapun tujuan dalam penyuntingan naskah drama adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mempermudah pembaca dalam memahami pesan yang disampaikan pada naskah drama. Setiap naskah drama menyuguhkan narasi yang berisi pesan pada drama.
  2. Untuk menyempurnakan naskah drama menjadi layak untuk dipublikasikan ke pembaca, sehingga pembaca dapat menerima informasi yang bermutu dari naskah tersebut.
  3. Untuk menghindari kesalahan dalam penulisan naskah drama. Kesalahan penulisan dapat menyebabkan makna yang salah pada naskah drama.
  4. Untuk menyesuaikan alur cerita dengan konsep awal drama karena setiap drama yang ingin ditulis membutuhkan suatu konsep terlebih dahulu.
  5. Untuk menjaga kaidah bahasa yang sesuai dengan drama yang ditulis. Bahasa sangat mempengaruhi isi dari naskah drama agar mudah dipahami pembaca.
  6. Untuk mengubah karakter seorang dalam drama tersebut seperti karakter seorang anak kecil memiliki intonasi suara yang berbeda. Hal ini ditunjukkan melalui tanda baca, keterangan tulisan, dan tanda lainnya.
  7. Untuk mendramatisir suatu drama seperti menggunakan gaya bahasa yang hiperbola atau personifikasi.
  8. Untuk menarik minat pembaca melalui penyuntingan judul dengan menggunakan judul-judul yang menarik dan isi drama yang dikemas dengan bahasa dan penulisan yang menarik.

Demikian penjelasan terkait apa saja tujuan penyuntingan naskah drama yang biasa dilakukan oleh bagian editing dan disebut sebagai editor.