10 Media Komunikasi Politik Secara Umum

Media komunikasi merupakan sebuah sarana penyampaian informasi atau pesan, yang sangat penting peranannya dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Termasuk didalamnya dalam bidang politik. Media komunikasi merupakan sarana bagi partai politik untuk menyampaikan dan memperkenalkan siapa dirinya, melakukan kampanye, mengusung kandidatnya, membangun citra, dan mensosialisasikan agenda partai serta hal-hal lain yang terkait dengan organisasinya (baca juga: peran media komunikasi politik).

Komunikasi politik dapat dilakukan secara privat, dari seorang kepada seorang yang lain secara khusus misalnya melalui telepon. Komunikasi politik juga dapat  dikomunikasikan kepada orang banyak sekaligus, disiarkan secara publik melalui media massa seperti surat kabar, majalah, radio, ataupun televisi (baca cuga: macam-macam media komunikasi).

Seperti telah disinggung sebelumnya, media komunikasi politik memliki peran yang sangat penting dalam hal publisitas politik kepada khalayak umum. Publisitas melalui media sangat efektif dan efisien untuk dilakukan, sehingga para pelaku politik berlomba-lomba untuk dapat menguasai media.  Dapat dikatakan bahwa kemenangan telah nyaris dimiliki oleh kelompok yang menguasai media.

Pada artikel kali ini Pakar Komunikasi akan membahas media komunikasi politik. Terdapat berbagai media komunikasi politik yang hingga saat ini masih sangat efektif dan masih digunakan oleh para pelaku politik untuk melakukan komunikasi politik kepada para pendukungnya dan atau kepada khalayak ramai (baca juga: teori komunikasi politik).

1. Telepon

Telepon merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan dalam bentuk suara.  Sifatnya dua arah, dan biasanya privat (person to person). Komunikasi menggunakan tlepon merupakan jenis komunikasi langsung, dimana pesan yang disampaikan oleh komunikator akan langsung diterima oleh komunikan pada saat itu juga. Begitupula sebaliknya, tanggapan dari komunikan akan dapat diterima oleh komunikator seketika itu juga.

Dalam komunikasi politik, telepon digunakan sebagai media dalam melakukan kampanye kotemporer. Misalnya untuk melakukan pembicaraan pribadi terkait pengumpulan dana bagi organisasi, atau untuk melakukan pengarahan kepada pendukungnya agar mendatangi tempat kampanye. Selain itu telepon juga dapat digunakan untuk melakukan survey terkait pandangan politik dan semacamnya, misalnya dengan melakukan kuesioer ataupun polling telepon.

2. Radio

Radio merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun berita dalam bentuk suara dan sifatnya satu arah. Selain berita, radio juga memberikan hiburan, sepeerti pemutaran lagu dan sebagainya. Meski kalah popular dengan televisi yang menampilkan visual dan bukan hanya suara. Namun hingga saat ini radio masih bertahan dan didengar oleh banyak orang, baik dari kalangan minoritas maupun mayoritas. Terutama sejak radio sudah dapat didengar dengan cara streaming (melalui jaringan internet).

Radio menjanjikan peluang besar dalam sebuah kampanye politik, sebab menurut McLuhan suara yang keluar dari radio menimbulkan resonansi ke telinga dan pikiran manusia. Selain itu, radio dapat menjangkau lokasi yang tak dapat dijangkau oleh media lain. Kampanye melalui radio dapat dilakukan dengan menyiarkan pidato kandidat, atau membuat siaran tertentu terkait pengembangan citra kandidat.

3. Televisi

Televisi merupakan media komunikasi yang menampilkan gambar bergerak serta suara. Meskipun sama-sama bersifat satu arah, tayangan televisi lebih menarik dibandingkan dengan radio ataupun suran kabar. Meskipun juga menampilkan juga berita terkini, televisi lebih banyak menayangkan program yang sifatnya hiburan (baca : komunikasi massa).

Dalam bidang politik, televisi juga dapat dijadikan sebagai media kampanye; terutama dalam hal pembangunan citra kandidat. Televisi dapat meningkatkan publisitas kandidat secara signifikan, mengingat dimasa ini hampir semua keluarga memiliki minimal satu buah televisi di rumahnya. Citra kandidat dapat dibangun dengan melakukan iklan berbayar, misalnya dengan memproyeksikan visi misi serta artribut –atribut lain dari kandidat; atau secara gratis misalnya dengan mengikuti program debat pilpres, yang dibuat oleh statsiun televisi tertentu.

4. Surat Kabar

Surat kabar atau disebut juga  Koran, merupakan media massa yang memberitakan kejadian-kejadian terkini dalam berbagai topik. Biasanya isinya hanya berupa tulisan dengan foto hitam putih yang dicetak pada kertas berbiaya rendah. Tampilan koran tidak terlalu menarik, padat dan berkolom kolom .

Sama seperti televisi, sebagai media komunikasi politik, surat kabar digunakan untuk membangun citra sang kandidat (baca juga: teori komunikasi politik). Bedanya surat kabar menampilkannya hanya dalam bentuk tulisan serta gambar. Meskitidak semenarik televisi, surat kabar memiliki kelebihan tersendiri misalnya dalam pencitraan untuk kandidat kepala daerah yang mungkin tidak tepat jika diiklankan melalui televisi yang jangkauannya hingga seluruh Indonesia.

Surat kabar menjadi ruang publisitas, dimana partai – partai peserta pemilu dapat mempresentasikan atribut – atribut sang kandidat. Selain itu surat kabar juga dapat digunakan untuk menginformasikan serta mensosialisasikan agenda partainya kepada para pendukungnya. Dibanding dengan pembangunan citra melalui televisi, mengunakan media surat kabar akan jauh lebih murah. Memang jangkauannya tidak seluas televisi, namun dengan begitu isi artikel dalam surat kabar tersebut dapat difokuskan sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

5. Majalah

Sama seperti surat kabar, majalah juga berjenis media cetak dimana bahan utamanya adalah kertas dan tinta. Hanya menampilkan tulisan serta gambar, tanpa audio ataupun video. Bedanya majalah terbit secara berkala, rata – rata sebulan sekali, tidak setiap hari seperti surat kabar. Oleh karena itu majalah biasanya membahas suatu topik berita secara lebih dalam di banding surat kabar. Dalam bidang politik, pencitraan yang dilakukan melalui majalah dapat dibuat lebih mendetail dan menarik (baca juga: strategi komunikasi politik).

6. Internet

Internet telah menjadi saluran komunikasi yang paling popular dan paling banyak digunakan di era milenial ini (baca juga: internet sebagai media komunikasi). Berbagai surat kabar, radio, hingga tayangan televisi pun kini dapat dinikmati melalui internet (streaming). Banyak jenis program aplikasi internet yang dapat digunakan untuk mengkomunikasikan kepentingan politik. Misalnya dengan membuat situs/ website berisi profil diri, serta beragam artikel juga agenda terkait partai politik yang membuatnya. Mengupload video yang membangun citra kandidat, dsb.

Internet memberikan banyak kemudahan dalam pengaksesan informasi, namun juga dapat membingunkan konsumen dengan banyaknya informasi yang beredar, entah itu benar atau hanya hoax. Oleh karena itu media internet menuntut konsumen untuk memperhatikan lebih detail sumber informasi yang dibacanya, apakah valid dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Internet bersifat fleksibel, aturan yang dimilikinya rendah, namun interaktif dan dapat berfungsi untuk umum ataupun privat.

7. Media Sosial

Media sosial merupakan salah satu jenis media yang penyebarluasannya menggunakan jaringan internet. Contoh media sosial misalnya facebook, twitter, instagram, dkk. Media sosial saat ini memiliki tingkat kepopuleran yang paling tinggi dibandingkan dengan media lainnya (baca juga: pengaruh media sosial). Pembangunan citra kandidat juga dapat dibangun dengan membuat akun, memposting artikel ataupun video yang berisi atribut-atribut kandidat, dan kemudian menyebarluaskannya melalui sosial media.

Pembangunan citra menggunakan sosial media lebih mudah dan praktis untuk dilakukan dibanding dengan menggunakan media konvensional seperti telepon, surat kabar, radio, ataupun televisi. Harga serta jangkauannya pun lebih luas. Selain itu dapat diatur apakan postingan tersebut bersifat privat atau umum; hal ini menjadikannya efektif dan efisien (baca juga: efek media sosial).

8. Poster

Poster merupakan selebar kertas yang berisi ilustrasi serta tulisan pendek (beberapa kata). Poster biasanya di temple ditempat yang ramai dilewati orang- orang, sehingga menarik perhatian mereka (baca juga: jenis- jenis interaksi sosial). Poster didesain untuk menimbulkan kesan terkait fakta atau ide, kemudian merangsang orang yang melihatnya agar mendukung ide tersebut dan melakukan suatu tindakan. Poster biasanya dibuat sebagai pelengkap dari komunikasi yang telah dilakukan melalui media lainseperti surat kabar, radio, televisi, atau internet.

9. Spanduk

Spanduk merupakan kain rentang, yang dalam bidang politik biasanya diisi dengan tulisan propaganda, slogan, atau informasi singkat mengenai suatu hal. Spanduk digunakan untuk mempublikasikan atau mempromosikan kegiatan, produk, visi misi, dan sebagainya. Biasanya di gantung ditempat umum, atau di dalam ruangan tempat kegiatan terkait berlangsung, atau bisa juga dibawa dalam demontrasi atau prosesi terkait (baca juga: unsur komunikasi politik).

10. Pemilu

Pemilu merupakan media komunikasi dimana oran-orang yang berkepentingan diperkenankan untu berkampanye dengan tujuan politis. Melalui pemilu, setuluh warga negara yang telah cukup umur juga dapat berpartisipasi dalam politik, dengan memilih kandidat yang dipercayainya untuk memimpin pemerintahan (baca juga: komunikasi pemerintahan).

Demikian artikel mengenai media komunikasi politik ini. Media komunikasi politik antara lain telepon, radio, televisi, surat kabar, majalah, internet, media sosial, poster, spanduk, dan pemilu. Media komunikasi politik yang paling berperan penting dalam mengkonstruksi publik adalah media massa. Media massa memiliki kekuatan untuk dapat membentuk opini publik, melipatgandakan pesan politik, hingga menimbulkan dampak perubahan prilaku politik para pemilih (baca juga: psikologi komunikasi).

Akhir kata, semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang anda butuhkan. Jika ada pertanyaan, penambahan, atau komentar yang membangun, silahkan tinggalkan pesan. Jangan lupa berbagi ya jika anda merasa artikel ini berguna. Semoga bermanfaat! ^^