Teori Normatif Dalam Komunikasi Massa beserta Penerapannya Di Indonesia

Teori normatif dalam komunikasi massa berkaitan dengan persoalan klasik dalam industri media massa sebagai pemegang utama dalam komunikasi massa.  Yakni pertarungan antara idealisme dan bisnis. Pertarungan antara profesionalisme pekerja pers dengan tuntutan ekonomi sebuah media. Pertarungan antara mejalankan fungsi pers sebagai pemegang tanggung jawab sosial dengan tuntutan meraih rating yang tinggi.

Media serta komunikasi massa dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam mempengaruhi alam pikiran, pendapat dan tindakan seseorang. Atas asumsi itu pula, media harus bisa menjalankan perannya, dengan mempertimbangkan tanggung jawab sosial sebagaimana tujuan media dalam komunikasi massa . Media komunikasi modern tidak bisa seenaknya saja memproduksi dan menampilkan berita yang dianggap bisa berakibat tidak baik bagi pembaca, pendengar ataupun penonton.

Dalam hal ini, sebenarnya apakah hubungan antara teori normatif dan komunikasi massa itu sendiri dalam macam-macam komunikasi kelompok dan penyebab kecemasan organisasi dalam komunikasi . Untuk memahaminya lebih dalam, maka kita akan membahas satu persatu mengenai pengertian, konsep, serta penerapan teori normatif dalam komunikasi massa terutama media massa. Dibawah ini akan diuraikam secara singkat, simak selengkapnya.

Pengertian Teori Normatif dalam Komunikasi Massa 

Teori normatif dalam komunikasi massa mengandung beberapa pandangan tentang harapan masyarakat terhadap pers dan peran yang seharusnya dimainkan oleh pers tersebut. Meskipun setiap bangsa cenderung menganut teori normatif tersendiri yang khas dan rinci, namun masih terdapat beberapa prinsip umum yang dapat digunakan untuk mengklasifikasi berbagai konsep khusus yang dianut oleh berbagai bangsa sebagaimana komunikasi kepemimpinan. Setiap ragam utama teori normatif ini cenderung dikaitkan dengan sistem politik/pemerintahan dimana media massa tersebut menjadi subsistemnya.

Teori normatif media massa memiliki gagasan pokok bagaimana media seharusnya, atau setidaknya diharapkan, dikelola dan bertindak untuk kepentingan publik yang lebih luas maupun untuk kebaikan masyarakat secara keseluruhan sebagai penyebab keberhasilan dalam komunikasi  . Ini berangkat dari kenyataan bahwa media diasumsikan tidak hanya memiliki dampak obyektif tertentu terhadap masyarakat, namun media juga menjalankan tujuan-tujuan sosial tertentu. Di antaranya adalah bahwa media bisa digunakan untuk menghasilkan dampak yang direncanakan (intended effect) yang dianggap positif.

Berbicara tentang teori normatif, maka rujukannya adalah gagasan mengenai hak dan kewajiban yang mendasari harapan akan munculnya hal-hal baik yang dilakukan oleh media bagi masyarakat. Masalah dominannya adalah bahwa media dalam masyarakat yang bebas tidak memiliki kewajiban selain apa yang selama in dirujuk dan yang diterima apa adanya. Maksudnya, sebagai sebuah institusi, posisi media kerap sama dengan institusi sosial yang lain dalam hal relasinya dengan masyarakat. Media memiliki batasan-batasan nirma yang tentunya tidak boleh dilanggar.

Media tidaklah dijalankan oleh pemerintah  maupun bertindak atas nama masyarakat. Karenanya, kewajiban media adalah sama dengan institusi lain maupun warga masyarakat secara umum. Yang dikehendaki adalah tidak menyakiti dan merugikan yang lain. Di luar itu, media memiliki kebebasan untuk menentukan berbagai tujuannya. Namun tentunya tetap memiliki batasan-batasan norma yang dianut oleh masyarakat kita.

Konsep Teori Normatif  dalam Media Massa

Dari dimensi sejarah, pertumbuhan dan perkembangan pers dunia, maka kita mengenal beberapa macam teori atau konsep dasar tentang pers, yang masing-masing mencerminkan sistem sosial dan sistem politik dimana pers itu berkembang. McQuaill (1987) menambahkan lagi dengan dua teori normatif pers. Yaitu: Teori Pers Pembangunan, dan Teori Pers Demokratik-Partisipan.

  • Teori Pers Pembangunan

Titik tolak bagi teori pembangunan yang tersendiri tentang pers ialah adanya fakta beberapa kondisi umum negara berkembang yang membatasi aplikasi teori lain atau yang mengurangi kemungkinan maslahatnya. Salah satu kenyataan adalah tiadanya beberapa kondisi yang diperlukan bagi pengembangan sistem komunikasi massa: infrastruktur komunikasi; ketrampilan profesional; sumber daya produksi dan budaya; audiens yang tersedia. Faktor lain, yang berhubungan, adalah ketergantungan pada dunia telah berkembang atas hal-hal yang menyangkut produk teknologi, ketrampilan, dan budaya sebagai proses komunikasi efektif .

Dari berbagai kondisi tersebut muncul seperangkat harapan dan prinsip normatif tentang media massa yang menyimpang. Meskipun demikian, perlu dikemukakan pernyataan sementara, khususnya dalam pandangan tentang fakta bahwa kebutuhan negara sedang berkembang akan komunikasi di masa lampau cenderung dinyatakan dalam hubungan dengan pengaturan kelembagaan yang ada. Dengan penekanan khusus pada peran positif media massa komersial untuk merangsang pembangunan atau pada kampanye media massa untuk mendorong timbulnya perubahan ekonomi ke arah model masyarakat industri.

  • Teori Pers Demokratik-Partisipan.

Seperti kebanyakan teori, teori ini muncul sebagai reaksi terhadap teori lain dan pengalaman aktual dan sekaligus sebagai gerakan positif ke arah bentuk baru lembaga pers sebagai komunikasi organisasi . Lokasinya terutama dalam masyarakat liberal yang telah berkembang tetapi ia bergabung dengan beberapa unsur yang ada dalam teori pers pembangunan, khususnya penekanan pada basis masyarakat, pada nilai komunikasi horisontal, dan bukan pada komunikasi vertikal. Stimulus teori ini adalah reaksi terhadap komersialisasi dan pemonopolian pers yang dimiliki secara pribadi dan terhadap sentralisme dan birokratisasi lembaga siaran publik, yang diadakan sesuai dengan norma tanggungjawab sosial.

Penerapan Teori Normatif Dalam Komunikasi Massa

Dalam konteks Indonesia, banyak contoh yang menggambarkan bahwa sebagian media sudah memiliki kearifan dan tanggung jawab dalam pemberitaan. Salah satu contohnya adalah ketika terjadi konflik suku antara penduduk asli di Sambas, Kalimantan Barat dengan penduduk pendatang dari Madura, Jawa timur. Konflik tersebut menyebabkan banyaknya korban jiwa akibat tindakan kekerasan dan pembunuhan. Salah satu media televisi mendapat gambar eksklusif, yakni penduduk lokal yang membunuh musuhnya dengan cara memenggal kepala.

Proses pembunuhan itu terekam dengan jelas di kamera wartawan. Gambar tersebut selanjutnya di kirim ke kantornya di Jakarta untuk segera di tayangkan. Namun, setelah melalui proses rapat redaksi, diputuskan bahwa gambar tersebut tidak akan di tayangkan. Meski exclusive, namun penayangan gambar tersebut dianggap dapat memperuncing konflik yang terjadi. Tidak hanya itu, gambar tersebut dianggap juga bisa menimbulkan trauma bagi keluarga korban dan menimbulkan kebencian terhadap satu kelompok masyarakat.

Dari gambar tersebut jika ditilik akan  lebih banyak sisi negatif yang diperoleh, sehingga sebagai bentuk tanggung jawa sosial, gambar tersebut akhirnya tidak di tayangkan. Inilah yang kemudian membuat teori normatif erat kaitannya dengan media massa dan komunikasi massa. Sebab teori ini akan mengontrol para awak media untuk lebih mengedepankan aspem norma yang tentunya sangat lekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi anda bisa membayangkan jika media massa tidak mengedepankan teori ini maka tentu pemberitaan yang ada malah akan bisa memperkeruh suasana.

Namun, harus di akui, masih banyak pula media yang tidak menjalankan fungsi tanggung jawab sosialnya sebagaimana menjadi contoh komunikasi tidak efektif . Meski secara regulasi, sudah cukup banyak diatur tentang kehidupan industri media, khususnya dalam memfungsikan peran tanggung jawab social, masih banyak persoalan yang harus di benahi. Misalnya adalah pemahaman dan perlunya kesadaran terhadap pemilik media untuk tidak terlalu mementingkan aspek ekonomi dan bisnis. Kepentingan ekonomi kerap kali menyebabkan media melanggar nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dan bukan merupakan cara berkomunikas yang baik .

Itulah sekilas mengenai teori normatif dalam komunikasi massa beserta penerapannya di Indonesia. Semoga semakin menambah pengetahuan dan referensi bagi anda dalam mempelajari bagian dari ilmu komunikasi, dan semoga artikel ini dapat bermanfaat.