Komunikasi dapat diartikan sebagai proses interaksi. Komunikasi yang dilakukan pada saat interaksi ini memiliki nilai sosial untuk menjalin keharmonisan dalam kehidupan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Komunikasi memiliki pengertian dan prinsip-prinsip komunikasi yang berbeda-beda tergantung komunikasi masuk dalam kategori dan bidang apa. Komunikasi terbagi menjadi beberapa bidang seperti komunikasi bisnis, komunikasi politik, komunikasi budaya, komunikasi sosial, komunikasi kesehatan, komunikasi ekonomi, komunikasi visual, dan lain sebagainya. Komunikasi yang akan diangkat pada pembahasan kali ini adalah komunikasi audit.
Pernahkan kalian mendengar komunikasi audit? Kata audit tentu tidak asing terdengar di telinga kita. Kata audit memang berhubungan dengan bidang ekonomi dan bisnis. Komunikasi audit sering digunakan untuk pekerjaan di suatu perusahaan atau organisasi. Komunikasi audit juga berkaitan dengan komunikasi bisnis. Anda perlu memahami bentuk komunikasi bisnis, model komunikasi bisnis, fungsi komunikasi bisnis dalam manajemen dan pengaruh komunikasi bisnis dalam perusahaan.
Pengertian audit jika dilihat dari berbagai sumber yakni audit merupakan perolehan dan penilaian secara objektif atas bukti-bukti. Audit diartikan sebagai suatu proses penelitian yang bersifat empiris dengan berlandaskan dengan bukti-bukti yang objektif. Lalu apa pengertian dari komunikasi audit? Menurut Anthony Booth, komunikasi audit adalah proses pembuatan analisis atas komunikasi-komunikasi dalam organisasi oleh konsultan internal atau eksternal dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi organisasi.
Secara garis besar dijelaskan bahwa komunikasi dalam audit merupakan suatu bentuk pemeriksaan atau evaluasi secara menyeluruh terhadap komunikasi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Tujuan dari komunikasi audit adalah untuk mengetahui porsi komunikasi yang sesuai, sehingga komunikasi tidak berlebihan atau tidak kurang. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mengetahui sumber informasi dan sebagai penyaring informasi yang berhubungan dengan organisasi tersebut.
Komunikasi audit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan karena adanya komunikasi audit diharapkan dapat membuat sebuah perusahaan menjadi produktif, efektif, dan efisien. Kesuksesan perusahaan tidak hanya dilakukan dalam proses kerjanya saja tetapi komunikasi juga penting untuk mewujudkan kesuksesan tersebut. Komunikasi audit sama halnya dengan komunikasi di bidang lainnya. Komunikasi audit juga memiliki beberapa pemicu hambatan dalam proses komunikasi tersebut.
Adapun hambatan komunikasi dalam audit adalah sebagai berikut:
- Intonasi Suara
Intonasi suara rupanya dapat memicu permasalahan atau hambatan-hambatan komunikasi audit. Komunikasi audit yang dilakukan antara auditor dan auditee ini sering dipicu karena auditor yang menggunakan intonasi suara keras seperti orang marah kepada auditee.
Auditor yang memiliki banyak pekerjaan, jadwal yang penuh, dan waktu yang terbatas membuat seorang auditor lelah. Oleh karena itu, faktor tersebut kadang memicu emosi sang auditor dan mengeluarkan suara dengan intonasi marah. Auditee merasa terancam dan segera mempersiapkan dirinya untuk melawan auditor tersebut. Intonasi ini juga menjadi salah satu pemicu komunikasi tidak efektif, yang memiliki dampak tidak jauh berbeda dengan dampak komunikasi tidak efektif dalam komunikasi bisnis.
- Pemilihan Kata
Pemilihan kata merupakan salah satu pemicu hambatan dalam komunikasi audit. Pemilihan kata berkaitan dengan sikap seseorang. Pemilihan kata biasa digunakan dalam setiap orang dalam sebuah perusahaan ketika dihadapkan dengan orang-orang di perusahaan tersebut. Pemilihan kata yang kurang tepat terkadang dapat memberikan kesan tidak enak didengar bahkan sampai membuat orang lain merasa tersindir atau sakit hati.
Komunikasi audit yang didasari oleh pemilihan kata yang baik adalah dengan menggunakan bahasa atau sebutan “Bapak” atau “Ibu” kepada atasan dan dapat dilakukan juga kepada senior yang lebih tua usianya. Pemilihan kata ini selain digunakan pada rapat atau meeting, komunikasi ini juga digunakan setiap hari selama proses kerja. Fungsi bahasa dalam komunikasi audit kurang lebih memiliki kepentingan yang sama dengan fungsi bahasa dalam komunikasi bisnis.
- Percaya Diri Berlebihan
Percaya diri merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh setiap orang. Rasa percaya diri yang berlebihan juga tidak baik untuk diri kita sendiri dan orang lain. Rasa percaya diri yang berlebihan ditandai dengan adanya rasa membanggakan diri sendiri.
Seorang yang membanggakan dirinya sendiri didasari dengan faktor adanya tingkat pendidikan yang lebih tinggi, memiliki kemampuan yang lebih baik dari orang lain, telah mencapai kesuksesan, dan lain sebagainya. Percaya diri berlebihan juga menimbulkan rekasi yang tidak baik dari auditee seperti adanya rasa ingin membully dan lain sebagainya. Hal ini memicu terjadinya permasalahan dalam komunikasi audit.
- Arogansi Institusi
Pada ranah publik, auditor institusi dianggap entitas yang superior daripada entitas yang diaudit. Kebanyakan orang yang dipanggil oleh auditor merasa tegang atas pemanggilan untuk dimintai beberapa keterangan terkait dengan pemeriksaan tersebut. Arogansi institusi ini merupakan pandangan yang salah sehingga dapat menyebabkan hambatan pada komunikasi audit.
- Komunikasi Tidak Lengkap
Seorang auditor akan memperoleh informasi melalui seorang auditee. Terkadang seorang auditor memanggil seorang auditee hanya untuk menanyakan hal-hal secara garis besarnya saja. Padahal auditor masih harus mendapatkan informasi yang lebih jelas kepada auditee. Auditee akan merasa lelah ketika menemukan seorang auditor yang seperti itu karena auditee harus kembali lagi untuk bertemu auditor dalam jangka waktu dekat. Hal ini yang membuat auditor dan auditee menjadi terhambat komunikasinya.