Salah satu proses komunikasi adalah kegiatan jurnalistik. Pada proses komunikasi berarti terdapat komunikator yang ingin menyampaikan suatu pesan kepada penerima pesan atau yang biasa disebut komunikan. Pada kegiatan jurnalistik, komunikan adalah khalayak yang berarti sejumlah orang dari masyarakat secara keseluruhan. Namun bagi jurnalistik, pers khalayak adalah pembaca sehingga masyarakat yang tidak bisa membaca alias buta huruf tidak termasuk sebagai khalayak. Hal ini tidak bagi jurnalistik radio dan televisi. Komunikan dari jurnalistik radio dan televisi melibatkan orang – orang yang buta huruf yang masih bisa mengerti tentang semua berita yang muncul lewat pesawat radio maupun televisi. Sehingga jumlah khalayak dari jurnalistik radio dan televisi akan lebih banyak dibandingkan jurnalistik pers.
Baca juga : 13 Peran Jurnalistik dalam Masyrakat
Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik secara singkat sebagai kegiatan mulai dari penyiapan, penulisan, penyuntingan dan penyampaian berita kepada khalayak Berita tersebut disampaikan dengan saluran media tertentu. Istilah jurnalistik berasal dari kata journal yang artinya adalah catatan harian tentang kejadian sehari – hari atau bisa juga diartikan dengan surat kabar. Kata Journal sendiri berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Diurnalis yang artinya orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Singkatnya, jurnalistik adalah kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan ataupun pelaporan setiap hari. Berikut ini adalah pengertian jurnalistik menurut beberapa ahli, yakni:
- Fraser Bond dalam bukunya yang berjudul “An Introduction to Journalism” yang terbit pada tahun 1961 mengatakan bahwa pengertian jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan yang berkenaan dengan berita suapay berita tersebut sampai pada kelompok pemerhati.
- Roland E. Wolseley dalam bukunya mengatakan bahwa jurnalistik berarti pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik serta dapat dipercaya untuk dapat diterbitkan pada SK, majalah serta disiarkan melalui stasiun siaran.
- Menurut A.W Widjaya, pengertian Jurnalistik adalah suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun alasannya tentang berbagai peristiwa ataupun kejadian sehari hari yang aktual dalam waktu yang secepat cepatnya.
- Dalam jurnalistik, bahasa adalah hal yang sangat penting. Gaya bahasa yang digunakan oleh wartawan dalam menulis berita juga tak kalah penting. Bahasa tersebut disebut juga dengan bahasa komunikasi massa karena bahasa digunakan dalam komunikasi melalui media massa. Bahasa tersebut haruslah khas, singkat, padat serta mudah dipahami. Dua ciri utama yang dimiliki bahasa jurnalistik adalah komunikatif dan spesifik. Komunikatif berarti mudah dipahami, tidak konotatif, tidak bertele- tele dan tanpa basa basi. Sedangkan spesifik adalah kata – katanya jelas serta mudah dimengerti oleh orang awam.
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Jurnalistik
Berikut ini adalah 12 penggunaan bahasa Indonesia dalam bahasa jurnalistik:
- Bahasa yang digunakan dalam bahasa jurnalistik adalah sesuai dengan ejaan yang berlaku
- Bahasa Indonesia dalam bahasa jurnalistik sederhana yang artinya mudah dipahami serta mudah diingat. Sederhana juga berarti menggunakan bahasa yang umum digunakan.
- Bahasa Indonesia yang digunakan juga singkat yang artinya tidak bertele – tele dan langsung pada pokok persoalan.
- Bahasa Indonesia yang digunakan padat
- Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa jurnalistik adalah lugas. Lugas artinya bahasa yang digunakan harus tegas, jelas dan langsung pada pokok pembahasan. Bahasa yang tidak lugas contohnya adalah pada lirik – lirik lagu.
- Bahasa Indonesia yang digunakan adalah jelas yang artinya mudah ditangkap maksudnya serta tidak baur.
- Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang jurnalistik juga jernih atau tidak mencoba untuk menyembunyikan makna lain.
- Sebagai jurnalis, sebuah berita yang disajikan haruslah menarik sehingga bahasa yang digunakan juga harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan perhatian dan minat pembaca.
- Bahasa yang digunakan demokratis yang artinya berlaku sama untuk semua orang.
- Bahasa Indonesia yang digunakan juga harus populis atau merakyat, diterima, oleh semua lapisan masyrakat. Jangan sampai bahasanya elitis atau hanya dapat dipahami oleh segelintir orang saja karena perbedaan kedudukan dan pendidikan.
- Bahasa Indonesia yang digunakan juga harus logis sehingga dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat.
- Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa jurnalistik harus gramatikal yang artinya kalimat apapun yang dipakai dan dipilih mengikuti kaidah tata bahasa yang berlaku yang sesuai dengan pedoman ejaan yang disempurnakan.
Bahasa jurnalistik menurut salah seorang pakar bahasa memiliki fungsi, diantaranya sebagai berikut ini:
- Alat untuk mengekspresikan diri. Sehingga bahasa dapat mendorong ekspresi agar dapat menarik perhatian orang lain.
- Bahasa adalah alat komunikasi. Komunikasi sendiri merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Bahasa sebagai alat komunikasi, karena bahasa merupakan saluran untuk menyatakan maksud kita yang dapat melahirkan perasaan kita dan dapat memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan masyarakat.
- Bahasa merupakan alat yang mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Dengan bahasa, setiap anggota masyrakat secara perlahan dapat belajar mengenal adat istiadat, tingkah laku, dan juga tata krama yang berlaku dalam lingkungan masyarakatnya.
- Bahasa juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mengadakan kontrol sosial. kontrol sosial sendiri adalah suatu usaha untuk mempengaruhi tingkah laku serta perbuatan tindak tanduk orang lain. Tingkah laku itu ada yang bersifat terbuka yang biasanya dapat diamati dan diobservasi serta ada tingkah laku yang bersifat tertutup yang tidak dapat diamati. Segala kegiatan sosial akan dapat berjalan dengan baik jika bahasa juga dapat mengaturnya dengan baik.
Penyimpangan Bahasa Jurnalistik
Dalam sejarah, telah tercatat terdapat suatu bentuk penyimpangan bahasa jurnalistik di awal tahun 1980 an. Pada awal tahun 1980 an terdapat berita bahwa bahasa Indonesia di media massa telah menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Salah satu pakar bahasa Indonesia yaitu Roni Wahyono (1995) telah menemukan kemubadziran bahasa yang digunakan oleh wartawan di kota Semarang dan Yogyakarta pada aspek tata bahasa atau gramatikal, pemilihan kosakata atau leksikal, dan ejaan atau ortografis. Kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan berdasar aspek kebahasaan terdapat pada aspek tata bahasa. Sedangkan kesalahan terendah terletak pada aspek ejaan. Jika dilihat berdasarkan aspek berita, maka berita olahraga adalah berita yang memiliki frekuensi kesalahan paling tinggi sedangkan berita kriminal memiliki frekuensi kesalahan paling rendah.
Penyimpangan yang terjadi pada bahasa jurnalistik terhadap kaidah kepenulisan tata bahasa baku karena minimya penguasaan kosa kata, keterbatasan pengetahuan, waktu yang terbatas untuk menulis, terlalu banyak naskah yang harus dikoreksi, serta tidak adanya redaktur bahasa dalam suatu surat kabar. Pendapat tersebut disampaikan oleh Dad Murniah pada tahun 2007 dan pendapat tersebut selaras dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo.
Selain beberapa penyebab kesalahan bahasa yang dilakukan oleh wartawan diatas, terdapat penyebab lain seperti kurang bertanggung jawab wartawan terhadap pemakaian bahasa, kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Disamping itu, terdapat persaingan untuk menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita, dan lain sebagainya. Demikianlah pembahasan mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam bahasa jurnalistik.