Jurnalisme Radio – Karakteristik – Prinsip Dasar

Radio adalah salah satu jenis media massa populer yang sudah lama dikenal oleh orang Indonesia. Sampai saat ini radio pun masih digunakan sebagai salah satu media massa untuk menyebarkan berita, mencari hiburan, menebar salam dan lain sebagainya. Jumlah stasiun radio di Indonesia pun juga sangat banyak, bahkan hampir di setiap kota memiliki stasiun radio lokal sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab mengapa kita perlu mempelajari jurnalistme radio dalam dunia ilmu komunikasi.

Jurnalisme radio atau lebih dikenal dengan Jurnalistik radio, dalam bahasa inggris disebut dengan radio journalism, broadcast journalism, atau dikenal pula dengan sebutan jurnalisme audio dan jurnalistik penyiaran berbicara mengenai penyebarluasan informasi melalui media radio. Jurnalisme radio termasuk salah satu disiplin ilmu sekaligus jenis komunikasi media yang telah lama dilakukan oleh manusia.

Radio merupakan sebuah suara, dengan kata lain radio hanya menyampaikan informasi atau pesan dengan suara. Oleh karena hal tersebut, maka karya jurnalistik berupa berita-berita atau informasi-informasi yang disampaikan oleh radio juga merupakan sebuah suara, baik suara manusia maupun suara lain seperti suara efek dan rekaman suasana lokasi peristiwa yang diberitakan.

Apabila kita membandingkan radio dengan media cetak, maka radio memiliki kelebihan yang tak dimiliki oleh media cetak. Kelebihan-kelebihan tersebut di antaranya lebih cepat penyajian dalam menyampaikan informasi, dapat menyampaikan informasi secepat mungkin setelah peristiwa terjadi, dan auditif yang memungkinkan pendengar radio mengembangkan imajinasi sendiri. Apabila suatu stasiun penyiaran radio dapat membuat sebuah program siaran yang unik, kreatif dan informatif serta edukatif, maka keunggulan radio ini akan sulit ditandingi.

Jurnalistik melalui radio dapat dikatakan sebagai upaya penyebarluasan informasi yang aktual dengan cara bercerita, yaitu sebuah aktivitas menceritakan atau menuturkan sebuah peristiwa atau masalah secara lisan \dengan gaya percakapan sehingga dapat dipahami oleh pendengarnya. Sebagai seorang penyiar radio oleh karenanya harus memiliki kemampuan untuk membuat pendengar membayangkan kejadian atau berita yang ia bawakan hanya dengan kata-kata dan suaranya saja.

Baca juga:

Karakteristik

Ciri khas atau karakteristik jurnalisme radio tidak dapat dilepaskan lepas dari ciri khas radio itu sendiri. Beberapa ciri khas tersebut di antaranya adalah:

  • Menggunakan bahasa tutur

Jurnalisme radio hanya mengandalkan suara, sehingga penggunaan bahasa tutur atau kata-kata yang biasa diucapkan dalam obrolan sehari-hari adalah salah satu hal yang perlu dilakukan karena akan memudahkan pendengar untuk memahami berita yang sedang disampaikan. Biasanya kata-kata yang dipilih oleh penyiar radio sama dengan kosakata-kosakata yang sudah dipahami oleh pendengar sehingga berita dari radio tersebut dapat langsung dimengerti.

  • Auditif

Yaitu siarannya atau penyampaian pesan untuk telinga, untuk didengarkan, untuk dibacakan dan atau disuarakan. Seperti yang kita ketahui bersama, radio tidak dapat digunakan untuk melakukan visualisasi dengan menampilkan gambar sehingga kata-kata atau suara adalah hal yang digunakan untuk memvisualisasikan informasi yang ingin disampaikan.

  • Sekilas alias tidak bisa diulangi

Siaran radio pada umumnya hanya bersifat sekali siaran saja, sehingga apabila pendengar terlewat maka tidak bisa mendengarkan pembacaan sebelumnya. Oleh karenanya penyiar radio dalam menyampaikan pesan harus jelas, sederhana, dan sekali ucap langsung dimengerti.

  • Sederhana

Maksudnya pesan-pesan yang dibuat haruslah sederhana sekaligus prinsip. Penyiar radio menyampaikan berita hanya memaparkan fakta-fakta yang paling penting saja sehingga dapat dimengerti dengan mudah oleh pendengar.

Baca juga:

Prinsip Dasar

Prinsip atau dasar-dasar jurnalisme radio yang harus dikuasai oleh penyiar dibagi menjadi dua bagian, yaitu secara teknis dan non-teknis.

Secara teknis, dasar jurnalisme radio yang mesti dipahami atau dikuasai oleh jurnalis, reporter atau praktisi jurnalistme radio meliputi:

A. Kemampuan menulis

Seorang jurnalis radio mesti mempunyai wawasan dan keterampilan mengenai penulisan naskah berita radio. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahasa yang digunakan dalam siaran radio harus menggunakan bahasa tutur atau bahasa percakapan dengan menggunakan kata-kata yang biasa digunakan sehari-hari ringkas, jelas, sederhana, dan mudah dimengerti.

Oleh karena hal itulah, seorang jurnalis radio harus menguasai teknik penulisan berita secara umum, meliputi kode etik jurnalistik, elemen pemberitaan (5W+1H), nilai berita, sudut pandang suatu berita, bahasa jurnalistik yang tepat dan struktur penulisan berita yang baik.

Oleh karena naskah berita radio dibuat untuk disampaikan kepada pendengar, maka saat naskah dibaca oleh penyiar radio haruslah terdengar terdengar seperti percakapan biasa. Dengan demikian di dalam naskah berita radio harus menggunakan bahasa tutur dengan sign post, atau tanda-tanda khusus yang digunakan sebagai panduan penyampaian naskah di ruang siaran, seperti misalnya tanda jeda (/), stop sign (//), dan lain sebagainya..

Baca juga:

B. Kemampuan berbicara

Jurnalis radio berbeda dengan jurnalis media cetak atau online. Seorang jurnalis radio wajib memiliki suara yang baik (terdengar dengan jelas dan memudahkan pendengar memvisualisasikan peristiwa yang disampaikan atau terdengar akrab layaknya teman sendiri sehingga pendengar betah mendengarkan radio tersebut) yang bisa dimiliki dengan latihan teknik bernafas dan teknik vokal. Suara mereka nyaris akan senantiasa dipakai baik ketika menyiarkan laporan secara langsung atau menyampaikan kutipan wawancara dengan narasumber.

Selain kemampuan di atas, seorang jurnalis radio juga wajib memiliki keahlian dalam teknik wawancara, terutama wawancara lisan dan/atau wawancara langsung. Sementara itu kemampuan nonteknis yang harus dikuasai oleh seorang jurnalis radio adalah sebagai mematuhi kaidah-kaidah penyiaran program siaran yang di-rilis oleh KPI pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Bab XVIII Pasal 22.

Itulah beberapa hal tentang jurnalisme radio yang dapat kita sampaikan. Semoga informasi di atas membantumu dalam memahami jurnalisme radio lebih detail ya.

Baca juga: