Kode etik dalam jurnalistik adalah kumpulan petunjuk mengenai etika yang harus dimiliki oleh seorang wartawan. Seperti yang kita ketahui, wartawan bertugas mencari berita untuk disajikan kepada pembaca atau pendengar.
Agar tidak menimbulkan kerugian pada pihak tertentu, wartawan selalu dituntut untuk bertanggung-jawab terhadap pekerjaannya, yang meliputi berita yang ia buat. Sehingga berita yang dipublikasikan merupakan berita yang memenuhi kebutuhan pembaca dan dapat mengedukasi, bukan berita yang sengaja dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu.
Maka dari itulah, untuk memastikan bahwa tugas dilakukan dengan benar, seorang wartawan dibatasi oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Selain itu, ada beberapa kode etik yang harus menjadi prinsip seorang wartawan. Dan berikut kami bagikan contoh kode etik dalam jurnalistik , diantaranya :
- Bersikap independen
Istilah independen berasal dari bahasa inggris yaitu independent, yang artinya merdeka. Seseorang dikatakan independen apabila dalam bersikap, ia bebas dari pengaruh atau paksaan dari orang lain.
Dalam dunia jurnalistik, wartawan dituntut untuk selalu bersikap independen dalam mencari maupun mengolah berita. Dia akan membuat berita apa adanya dan sesuai fakta, serta tidak akan membiarkan kehormatannya sebagai wartawan jatuh dengan menulis berita karangan oleh karena pesanan atau suap.
- Profesional
Dalam membuat berita, seorang wartawan perlu memperhatikan kaidah atau aturan penulisan. Misalkan perihal sumber berita, narasumber, dan sejenisnya. Apabila dia mengutip atau mengambil berita dari situs lain, maka wartawan wajib mencantumkan sumber atau tautan sumber asli dalam berita yang ditulisnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kredibilitas berita. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara menulis berita yang baik, Anda dapat membaca artikel teknik penulisan berita dan unsur-unsur berita.
- Menguji berita
Seorang wartawan seharusnya selalu melatih diri untuk bersikap skeptis dalam setiap informasi yang diterima. Artinya, dia tidak akan menerima informasi mentah-mentah tanpa adanya bukti yang akurat. Sehingga perlu adanya insting untuk meragukan setiap informasi apabila sumber tidak jelas.
Dengan seperti ini, wartawan akan selalu haus akan kebenaran, dan sebelum membuat berita ia akan menguji informasi sampai benar-benar terbukti kebenarannya. Apabila kode etik wartawan ini dilakukan oleh setiap pembuat berita, maka tidak akan ada berita fitnah yang merugikan pihak lain.
- Jujur
Seperti yang sebelumnya telah disinggung, tugas wartawan adalah untuk menyajikan informasi yang dapat memenuhi kebutuhan pembaca. Dan setiap pembaca pasti menginginkan berita faktual yang dapat menjawab keingintahuannya. Maka dari itu, prinsip kejujuran perlu dijunjung tinggi oleh setiap wartawan.
Apabila wartawan sengaja berbohong untuk alasan apapun, maka sesungguhnya ia telah merendahkan martabatnya sebagai seorang wartawan.
- Bijaksana
Tidak hanya perlu menyampaikan berita faktual, wartawan juga harus bersikap bijaksana dalam mengolah maupun mempublikasikan berita yang dibuat. Artinya, apabila berita tersebut menyangkut pihak-pihak tertentu, ia perlu memikirkan apakah berita tersebut akan merugikan pihak tersebut atau tidak apabila disampaikan kepada khalayak. Apakah berita tersebut akan mengganggu kehidupan maupun masa depan pihak tersebut.
Apabila terdapat kemungkinan demikian, wartawan perlu mengambil sikap untuk merahasiakan identitas pihak terkait.
- Tidak memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi
Saat menjalankan tugas, wartawan harus fokus kepada tugas dan tujuannya. Sehingga, setiap wartawan perlu diberi pembekalan akan makna profesinya agar mereka tidak akan menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
Contoh penyalahgunaan yang kerap dilakukan wartawan akhir-akhir ini adalah suap untuk membuat macam-macam berita pesanan, melanggar lalu lintas dengan alasan sedang melakukan tugas, memotong antrean, dan lain sebagainya.
- Melindungi narasumber
Salah satu fungsi kode etik jurnalistik adalah untuk melindungi narasumber. Apabila seorang wartawan mendapat berita dari narasumber, namun narasumber tersebut tidak ingin identitasnya diketahui publik, maka wartawan wajib mengikuti kesepakatan dan merahasiakan identitas narasumber tersebut.
Hal ini juga merupakan salah satu hak wartawan untuk tidak mencantumkan identitas narasumber, yaitu hak tolak. Contoh lain dalam penggunaan hak tolak misalnya penentuan jangka waktu penayangan sesuai yang disepakati dengan narasumber, menjaga keterangan narasumber, dan lain sebagainya.
- Menghargai perbedaan dan keberagaman
Kode etik satu ini sepertinya dilupakan oleh banyak wartawan akhir-akhir ini. Melihat fakta bahwa sekat semakin jelas pada kelompok yang berbeda. Dan jika diperhatikan hal ini tidak lepas dari pemberitaan media yang terkesan membesar-besarkan sesuatu yang akhirnya memancing emosi publik.
Dan seakan tujuan dari pemberitaan media hanya untuk mendapat respon sebanyak-banyaknya dengan memberikan berita yang sensitif. Inilah pola pikir yang perlu dibenahi, jangan hanya demi mendapatkan perhatian audien, wartawan mengorbankan persatuan.
- Berpegang pada kepentingan publik
Berita untuk mendidik dan bermanfaat kepada masyarakat banyak. Sehingga wartawan perlu mencari topik menarik yang perlu diketahui sekaligus berguna untuk masyarakat. Misalnya, berita tentang penyakit menular yang sedang aktual, korupsi oleh pejabat publik, dan lain sebagainya.
- Berani mengakui kesalahan
Mungkin dalam beberapa kesempatan wartawan bersikap teledor dan tanpa sengaja melakukan kesalahan akan berita yang dibuat. Hal ini sebetulnya wajar, namun sebagai gantinya ia juga harus bersedia mengakui kesalahan dan mau mengoreksi di hadapan publik. Sehingga, berita dapat diluruskan dan nama baik pihak yang dirugikan dapat dipulihkan.
Sekian artikel mengenai contoh kode etik jurnalistik. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Terima kasih.