Di era derasnya arus informasi seperti sekarang ini, berbagai media massa berlomba-lomba untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Wartawan sebagai ujung tombak dalam mencari dan memberikan informasi yang cepat, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dituntut untuk bekerja sesuai dengan kode etik wartawan. Selain itu, wartawan juga harus menguasai berbagai teknik penulisan berita yang baik agar dapat menghasilkan karya jurnalistik yang memiliki nilai berita yang tinggi. Untuk itu, wartawan dituntut untuk memiliki kemampuan menulis berita dengan menggunakan bahasa yang jelas, lugas, komunikatif, singkat, menarik, padat, sederhana, dan lancar.
Baca juga:
Bahasa yang digunakan oleh wartawan untuk menulis berita dikenal dengan sebutan bahasa jurnalistik. Menurut para ahli bahasa, bahasa baku merupakan dasar bagi bahasa jurnalistik. Dengan demikian, bahasa jurnalistik tidak dapat dilepaskan dari berbagai aturan bahasa baku atau kaidah tata bahasa yang berlaku.
Para ahli telah mendefinisikan pengertian bahasa jurnalistik, diantaranya adalah sebagai berikut :
F. Rahardi mendefinisikan bahasa jurnalistik sebagai salah satu ragam bahasa yang digunakan tidak hanya oleh dunia persuratkabaran atau dunia pers atau media masa cetak melainkan juga media massa audio, media massa audiovidual, dan multimedia atau internet. Lebih lanjut is menyatakan bahwa bahasa jurnalistik merupakan salah satu ragam bahasa yang dibentuk karena spesifikasi materi yang disampaikan (Rahardi, 2006 : 65).
Sementara itu, Prof. S. Wojowasito menyatakan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok (Anwar, 1984 : 1-2).
Lain lagi dengan Rosihan Anwar menjelaskan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa pers yaitu bahasa yang digunakan oleh wartawan. Yang dimaksud dengan bahasa pers adalah salah satu ragam bahasa yang memiliki beberapa karakteristik yaitu singkat, padat, jelas, sederhana, lancar, lugas dan menarik. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku yang harus tunduk pada berbagai kaidah tata bahasa, ejaan yang benar, dan mengikuti perkembangan kosa kata dalam masyarakat (Anwar, 1984 : 1).
Kemudian Dr. Yus Badudu menjelaskan bahasa jurnalistik merujuk pada bahasa surat kabar dilihat dari karakteristik yang dimilikinya. Menurutnya, bahasa surat kabar harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahwa surat kabar dibaca oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar itu (Anwar, 1984 : 2).
Itulah beberapa pengertian bahasa jurnalistik menurut para ahli yang sekaligus menggambarkan karakteristik yang dimilikinya mengingat terbatasnya ruang dan waktu yang dimiliki oleh surat kabar.
Baca juga :
Jika kita melihat kembali beberapa pengertian atau definisi bahasa jurnalistik pada bagian sebelumnya terlihat bahwa bahasa jurnalistik sebagai bahasa yang digunakan oleh para insan pers memiliki beberapa karakteristik. Karakteristik tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti masalah, sudut pandang tulisan, pembagian tulisan, dan sumber tulisan.
Baca juga:
Menurut Haris Sumadiria (2005), bahasa jurnalistik memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :
Baca juga:
Menurut Ernest Hemingway, dari berbagai karakteristik bahasa jurnalistik di atas, terdapat beberapa rujukan dalam menggunakan bahasa jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan, yaitu :
Kalimat yang digunakan dalam bahasa jurnalistik hendaknya kalimat yang pendek seperti singkat, padat, sederhana, tidak bertele-tele, lancar, jelas, lugas, dan menarik.
Dalam menyampaikan informasi yang komunikatif dan dapat dipahami oleh masyarakat luas, wartawan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Caranya adalah dengan tidak menggunakan berbagai istilah atau kata-kata yang bersifat teknis. Jika pun harus menggunakan istilah atau kata-kata teknis, harus disertai dengan penjelasan yang memadai.
Salah satu karakteristik sistem komunikasi massa adalah khalayak yang bersifat luas dan heterogen. Karena itu khalayak media massa baik media massa cetak maupun elektronik sangatlah luas dan heterogen. Yang dimaksud dengan heterogen adalah bahwa khalayak media massa memiliki berbagai latar belakang, minat, pendidikan, pengetahuan, serta kebiasaan yang berbeda satu sama lain. Karena itu, wartawan dituntut untuk menulis berita dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan yakni bahasa yang sederhana dan jernih.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sifatnya sangat sederhana karena hanya terdiri dari subyek, predikat, dan obyek (S-P-O). Contohnya, Budi pergi ke sekolah menggunakan sepeda. Kalimat tersebut adalah kalimat sederhana, lengkap, dan berdiri sendiri. Tidak perlu ada penambahan kalimat lain atau anak kalimat lain yang dapat membuat kalimat menjadi bertele-tele. Kalimat yang bertele-tele sebaiknya tidak digunakan oleh wartawan dalam penulisan beritanya.
Dalam dunia jurnalistik, kerapkali menggunakan kalimat aktif bukan kalimat pasif karena dapat membuat berita menjadi lebih hidup dan bergaya atau menarik.
Dalam bahasa jurnalistik, tidak diperlukan berbagai kata yang bermakna sama. Kata-kata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik haruslah efisien dalam artian hemat kata-kata.
Dalam penulisan berita, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang positif bukan bahasa yang negatif. Misalnya, seperti dikutip dari Kompas.com 15/09/2017 tertulis : “ … partainya menolak wacana perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK … “. Dari kalimat tersebut dapat dikatakan bahwa kata “menolak” bersifat positif dibandingan dengan kata “tidak menginginkan” atau “tidak menghendaki”. Bagi wartawan, sedapat mungkin agar dalam menulis berita tidak menggunakan bahasa yang negatif melainkan bahasa yang positif.
Baca juga:
Prinsip-prinsip Retorika Sosial
Bahasa jurnalistik memiliki beberapa prinsip retorika tekstual yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dan prinsip ekspresifitas.
Baca juga :
Mempelajari bahasa jurnalistik dapat memberikan beberapa manfaat kepada kita diantaranya adalah :
Demikianlah ulasan singkat tentang bahasa jurnalistik yang meliputi pengertian, karakteristik, serta prinsip-prinsp yang dimiliki. Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang bahasa jurnalistik.
Perdebatan maupun pertengkaran dalam sebuah hubungan memang menjadi sebuah hal yang wajar terjadi, namun yang…
Dalam menjalankan sebuah usaha, berkomunikasi menjadi hal yang perlu dilakukan dan tidak boleh diabaikan begitu…
Seperti yang diketahui, dengan maraknya pandemi Covid-19 yang menyerang hampir ke penjuru dunia, banyak aktifitas…
Sosial media menjadi sebuah lahan promosi yang cukup menguntungkan dan bisa dengan mudah untuk digunakan…
Saat ini digital marketing atau pemasaran digital menjadi senjata yang cukup ampuh bagi mereka pelaku…
Komunikasi Teraupetik adalah sejenis komunikasi yang dirancang dan direncanakan dengan tujuan terapi untuk membina hubungan…